Workshop Cyber-Law Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum

Dikutip dari IAIN Padangisidmpuan. Kamis (18/07/2019). Untuk terus meningkatkan kualitas mahasiswa serta dosennya, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan menggelar workshop Kurikulum, dengan thema “Cyber Crime Dan Penguatan Kurikulum Yang Responsif Terhadap Revolusi Industri 4.0” selama 2 hari berturut-turut (18-19 Juli 2019). Kegiatan yang dilaksanakan di aula biro ini, menghadirkan Prof.Dr. Sonny Zulhuda dari negeri jiran “Malaysia” sebagai narasumbernya.

Dr.Ikhwanuddin Harahap,M.Ag sebagai Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa workshop ini bertujuan untuk menganalisa kurikulum yang ada saat ini di Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, terutama dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 ini.

“Kepada Rektor, kami laporkan bahwa tujuan dari workshop ini adalah kita menemukan kurikulum yang tepat dan relevan dengan perkembangan zaman, terutama dengan berkembangnya Ilmu Teknologi/IT di dunia digital kini,” jelas Ikhwanuddin Harahap.

Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum ini juga menjelaskan bahwa peserta workshop ini berasal dari para dosen/pegawai di Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan juga para praktisi hukum yang ada di kota Padangsidimpuan.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, Dr.H.Fatahuddin Aziz Siregar,M.Ag berharap semoga kegiatan workshop kurikulum ini berjalan sukses.

Sementara itu Rektor IAIN Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL yang juga alumni dari Islamic International University (IIU) Malaysia berharap dengan adanya workshop kurikulum tentang Cyber Law/Cyber Crime ini diharapkan mahasiswa IAIN Padangsidimpuan, khususnya Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum dapat stand in atau standar position juga dapat berkompetisi dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya, termasuk fakultas hukum  di Perguruan Tinggi Umum.

“Dengan kedatangan Prof.Dr.Sonny Zulhuda dan menjadi narasumber di kegiatan ini, kita berharap dapat menemukan konsep baru dalam pengembangan kurikulum di bidang hukum, khususnya cyber law. Demikian juga, kita akan terus berusaha menjalin beberapa kerjasama/MOU dengan universitas-universitas terkemuka lainnya, seperti Islamic International University Malaysia. Oleh karena itu, saya berekspektasi kepada seluruh unsur pimpinan baik tingkat institute juga fakultas, agar terus berinovasi dalam pengembangan lembaga kita ini,” ungkap Prof.Dr.H.Ibrahim Siregar,MCL.

Kegiatan Workshop Kurikulum bidang Cyber Law ini menghadirkan seorang pakar dari Malaysia, yaitu Prof.Dr.Sonny Zulhuda. Beliau adalah associate professor at Islamic International University Malaysia. Dalam pembahasannya, Sonny memaparkan tentang perkembangan zaman serta tantangan seorang akademisi dalam mengadapi era revolusi industry 4.0 ini.

“Cyber-crime adalah bahagian dari Cyber-Law yang tren kini. Apalagi kita telah berada di era digital yang serba teknologi canggih. Beberapa kasus terjadi di teknologi informasi, diantaranya adalah penyebaran hate-speech (ujaran kebencian), hoaks dan beberapa kasus lainnya. Untuk itu dibutuhkan satu disiplin ilmu yang mengkaji hal tersebut, yakni Cyber-Law,” papar Sonny Zulhuda.

Sonny Zulhuda yang terus concern mengkaji cyber law ini mengapresiasi atas kinerja Rektor juga seluruh pimpinan IAIN Padangsidimpuan dalam meningkatkan kualitas mahasiswanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Rektor juga pimpinan lainnya yang telah mengadakan workshop tentang cyber-law ini. Sebab, dalam kajian cyber-law tidak hanya terbatas kepada kejahatan penggunaan media social semata, bahkan dengan adanya rumpun bidang study tentang cyber-law ini. Maka undang-undang ITE yang telah ditetapkan pemerintah dapat berjalan lancar,” pungkas Sonny yang terus focus riset  on issues of cyber law, information governance, information security and personal data protection (PDP) dari IIU Malaysia tersebut. (humas/trg)