Visi:
Unggul dan Terdepan di Regional Sumatera dalam Pendidikan, Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah Berbasis Praktisi pada Tahun 2025.
Misi:
- Menghasilkan sarjana di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah yang unggul dan kompetitif sebagai praktisi hukum.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran hukum ekonomi syariah yang integratif dan profesional baik secara teoritis maupun praktis.
- Melaksanakan dan mengembangkan penelitian dan pengkajian Hukum Ekonomi Syari’ah secara komprehensif bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
- Melaksanakan advokasi hukum ekonomi syari’ah kepada masyarakat serta menjalin kerjasama dengan stake holder.
Tujuan:
- Menghasilkan sarjana di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah yang unggul dan kompetitif sebagai praktisi hukum.
- Menghasilkan sarjana yang mampu melaksanakan penelitian dan menganalisis sengketa hukum ekonomi syari’ah.
- Menghasilkan sarjana yang mampu melaksanakan advokasi hukum di bidang ekonomi syariah yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat
Profil Lulusan:
Profesi utama:
-
- Hakim.
- Dewan Pengawas Syariah.
- Advokat.
- Legal officer
Profesi Pendukung:
- Panitera.
- Juru sita.
- Arbiter syari’ah.
- Pengelola Lembaga/ Badan Zakat,Infak, Sadaqoh dan Waqaf.
- Penggiat hukum di Lembaga Bantuan Hukum.
- Mediator.
- Dewan Syari’ah Nasional.
Profesi Lainnya:
- Aparatur negara.
- Pelaku bisnissyari’ah (enterpreneur)